Ketidak merataan pembangunan yang mencerminkan ketidakadilan.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Begitulah
bunyi dari sila ke -5. Tapi kenyataannya adalah ketidakmerataannya pembangunan
dan terfokusnya pembangunan hanya disatu titik membuat sila ke 5 hanya himbauan
saja. Tujuan nasional dari pembentukan pemerintahan adalah untuk melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia.Jadi intinya, kemerdekaan yang telah diraih harus dijaga dan diisi dengan
pembangunan yang berkeadilan dan demokratis serta dilaksanakan secara bertahap
dan berkesinambungan.